Para Atlet Berprestasi Tak Minat Jadi PNS? Ini 6 Fakta Mengejutkan

Artikel Terbaru Lainnya :

  Ayo  Jalan Terus !  - JAKARTA – Minat masyarakat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hal ini terbukti dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)2018 yang ditutup dengan jumlah pelamar mencapai 3.627.797.

Di antara pelamar tersebut, ada yang dari formasi atlet berprestasi yang sudah mencapai sekitar 300-an atlet. Dari 300 atlet yang sudah mendaftar lanjut Gatot, berasal dari berbagai macam cabor yang sudah mengharumkan nama Indonesia. Prestasi yang diraih pun dari mulai juara di Sea Games, Asian Games, Asian Para Games hingga Olimpiade.



Berikut Fakta PNS Atlet Berprestasi, yang dirangkum Okezone Finance:
1. Jumlah Formasi Atlet Berprestasi Capai 300-an Atlet
Menurut Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengungkapkan, jumlah CPNS 2018 untuk formasi atlet berprestasi sudah mencapai sekitar 300-an atlet.
Dari 300 atlet yang sudah mendaftar lanjut Gatot, berasal dari berbagai macam cabor yang sudah mengharumkan nama Indonesia. Prestasi yang diraih pun dari mulai juara di Sea Games, Asian Games, Asian Para Games hingga Olimpiade.
pns
"Enggak, ada kok itu (ada atlet yang daftar PNS). Hampir 300-an atlet kan belum selesai. Kalau sudah baru kita serahkan kepada BKN," ujarnya.
2. Ini 5 Syarat Atlet Berprestasi Daftar CPNS 2018
Setidaknya ada lima syarat bagi atlet berprestasi yang ingin mendaftar CPNS 2018 sesuai Permenpora Nomor 6 Tahun 2018, yaitu Minimal medali emas pada Sea Games atau Asean Para Games tahun 2015 dan atau tahun 2017 dan atau Asia Tenggara 2017 yang diakui setingkat oleh federasinya. Minimal medali perak pada Asian Games 2014 dan atau kejuaraan Asia tahun 2014 yang diakui oleh federasinya.

Lalu Minimal medali perunggu pada Olimpic dan atau Paralympic Games tahun 2016 dan atau kejuaraan dunia tahun 2016 yang diakui oleh federasinya. Memiliki pendidikan formal minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau yang sederajat yang dibuktikan dengan fotokopi sah ijazah atau surat tanda tamat belajar.
Dan dapat dibuktikan dengan piagam/sertifikat dan surat atas keterangan prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang dan mendapat pengesahan dari Menteri Pemuda dan Olahraga.
3. Atlet Berprestasi Dapat Keistimewaan Jadi PNS, Apa Saja?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pada proses pendaftaran, para atlet berprestasi ini nantinya akan didata terlebih dahulu oleh Kemenpora sebelum akhirnya diserahkan kepada BKN. Hal itu pula yang membuat ternyata formasi CPNS untuk atlet berprestasi di protap SSCN masih kosong.
Selain pada proses pendaftaran, keistimewaan lainnya adalah pada saat seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk SKD bagi atlet berprestasi nantinya akan diambil penilaian berdasarkan passing grade yang terendah.

Begitu pun juga pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa itu hanya perlu melakukan wawancara saja untuk kemudian dinyatakan lulus.
4. Tak Bisa Jadi PNS, Atlet Berprestasi Diarahkan ke BUMN
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, bagi yang umurnya tidak memenuhi syarat alias di atas 35 tahun, akan diusahakan untuk menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut bertujuan agar masing-masing atlet memiliki hak dan keistimewaan yang sama.
Presiden Jokowi Motivasi 5.165 CPNS pada Kuliah Umum di Istora Senayan
Adapun hak dan keistimewaan tersebut yakni meliputi pemberian bonus dan juga jaminan kesejahteraan setelahnya dengan diangkat menjadi PNS. Namun ditemuinya ada beberapa atlet yang berprestasi. "Itu sedangkan kita arahkan semoga bisa menjadi pegawai BUMN. Jadi semua sama saja," ujarnya.
5. Atlet Berprestasi Internasional Belum Minat Daftar CPNS 2018
Hingga saat ini, BKN menyampaikan bahwa total akun pelamar yang telah dibuat sebanyak 4.349.780 orang dan total pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 3.213.015 orang. Namun sayangnya atlet berprestasi tidak ada yang mendaftar CPNS.
"Untuk formasi atlet berprestasi internasional hingga kini belum ada pendaftar,” ujar Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) BKN M Ridwan.
Presiden Jokowi Motivasi 5.165 CPNS pada Kuliah Umum di Istora Senayan
6. Tidak Semua Atlet Berprestasi Bisa Jadi PNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut tidak semua atlet berprestasi bisa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya adalah para peraih medali di Asian Games dan Para Games 2018.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaiam Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 6 tahun 2018 ada beberapa persyaratan yang membuat atlet tersebut bisa menjadi seorang PNS. Alasan pertama adalah syarat prestasi maksudnya adalah, di sini ada syarat minimal medali yang harus diraih oleh sang atlet.
Selain itu, ada juga minimal syarat turnamen yang harus diikuti oleh sang atlet. Para atlet minimal harus meraih medali perak di Olimpiade dan Paralimpik di 2014 dan 2016, kemudian juga perak Asian Games 2014 atau kejuaraan Dunia 2016.

Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Ayo Jalan Terus! -  Suarakan Fakta dan Kebenaran ! 



Back to Top